muchad

TEORI ILMU SOSIAL: HAKIKAT & TUJUAN ILMU SOSIAL DASAR

Teori Ilmu Sosial
1. Hakikat Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar (ISD) membicarakan hubungan timbale balik antara manusia dengan lingkungannya. Hubungan ini dapat diwujudkan kenyataan sosial dan kenyataan sosial inilah yang menjadi titik perhatiannya. Dengan Demikian Ilmu Sosial Dasar memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran kita dalam menghadapi lingkungan sosial. Ilmu sosial bukanlah suatu bidanmg keahlian ilmu-ilmu sosial tertentu, seperti politik, antropologi dan sebagainya, tetapi menggunakan pengertian-pengertian berasal dari berbagai bidang ilmu sosial seperti ilmu politik, sosiologi, sejarah dan sebagainya.

2. Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar Bertujuan membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas.

3. Masalah Sosial dan Ilmu Sosial Dasar
Dalam kehidupan manusia yang bersetatus sebagai makhluk sosial, manusia selalu dihadapkan pada berbagai masalah sosial. Masalah sosial pada hakikatnya merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia karena masalah sosial telah terwujud sebagai hasil kebudayaan manusia itu sendiri, sebagai akibat dari hubungan-hubungannya dengan sesama manusia lainnya. Masalah-masalh sosial pada setiap masyarakat manusia berbeda satu sama lain karena adanya tingkat perkembangan kebudayaan dan masyarakatnya yang berbeda serta lingkungan alamnya. Masalh-masalh tersebut terwujud sebagai: masalh sosial, masalah moral, masalah politik, masalah agama mdan masalah lainnya.

Yang membedakan masalah-masalah sosial dari masalah lainnya adalah masalah-masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta selalu ada kaitannyadengan hubungan-hubungan manusia dan dengan konteks normatif dimana hubungan-hubungan manusia itu terwujud
Pengertian masalah sosial ada dua, pertama pendefinisian menurut umum dan kedua menurut para ahli. Menurut umum atau warga msyarakat bahwa segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masal;ah sosial. Menurut para ahli masalah sosial adalah suatu kondosi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarakan studi mereka yang mempunyai sifat dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.

    Ilmu sosial dasar bukanlah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, tetapi hanyalah suatu pengetahuan mengenai aspek yang paling dsasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan maslah-masalah yang terwujud daripadanya. Istilah pengetahuan mempunyai engetahuan yang menunjuan adanya kelonggaran dalam batas dan kerangka berfikir dan penalaran, maka istilah ilmu pengetahuan telah digunakan karena mencakup suetu pengertian mengenai suatu sistem berfikir dan penalaran yang mempunyai suatu kerangaka pendekatan mengenai masalah-masalah yang menjadi asasaran perhatiannya.
   
    Ilmu sosial dasar menyajikan suatu pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai makhluk sosial dam masalah-malahnya dengan menggunakan suatu kerangka pendekatan yang melihat sasaran studinya tersebut sebagai suatu masalah obyektif dan juga menggunakan kacamata subyetif. Dengan menggunakan kacamata obyektif, berarti konsep-konsep dan teori-teori berkenaan dengan hakikat manusia dan masalah-masalahnya yang telah dikembangkan

dalam ilmu-ilmu sosila akan digunakan sedangkan dengan menggunakankacamata subyektif, maka masalah-masalah yang dibahas tersebut akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan, dan yang dibandingkan dengan pengkaji ilmu sosial dasar. Diharapkan dengan gabungan kacamata obyektif dan subyektif ini, akan mewujudkan adanya kepekaan mangenai masalah-masalah sosial yang disertai denagn penuh rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai warga masyarakat ilmiah, warga masyarakat dan negara Indonesia.

4. Kebudayaan, Masyarakat, dan Masalah-Masalah Sosial
Kebudayaan didefinikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami dan menginterpratasiakan lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi landasan bagi mewujudkan tingkah lakunya. Kebudayaan dalam hal ini dapat dilihat sebagai mekanisme kontrol bagi kalakuan dan tindakan-tindakan sosial manusia.

Lebih lanjut bahwa kebudayaan merupakan pengetahuan manusia yang diyakini kebenarannya oleh yang bersangkutan dan yang diselimuti serta menyelimuti perasaa-perasaan dan emosi-emosi serta menjadi sumber bagi sistem penilaian mengenai hal yang baik dan yang buruk, berharga atau tidak berharga. Sedangakan masyarakat dapat didefinikan sebagai suata sistem yang terdiri atas peranan-peranan dan kelompok-kelompok yang saling berkaiatan dan salingpengaruh-mempengaruhi, yang dalam mana tindakan-tindakan dan tingkah laku sosial manusia diwujudkan .
[Mukhlish muchad Fuadi: 3rd Semester 2007]