Kata Kebudayaan berasal dari kata sanskerta yakni “buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari kata “buddhi” yang berarti budi atau akal. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang bersangkutan-paut dengan akal atau budi.
Sedangkan Selo Soemardjan dan Seolaeman Sumardi (1964) merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekelilingnya untuk keperluan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia yang mewujudkan segala kaidah – kaidah dan nilai – nilai kemasyarakatan. Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir, dari orang – orang yang hidup sebagai anggota masyarakat. Semua karya, rasa, dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang – orang yang menentukan kegunaannya agar sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Kebudayaan ada dua pengertian, yaitu secara sempit dan secara luas. Kebudayaan dalam arti sempit yaitu kesenian, sedangkan kebudayaan dalam arti luas adalah seluruh daya pikiran, karya, dan hasil cipta manusia yang tidak berakar pada nalurinya dan yang karena itu hanya bisa dicetuskan oleh manusia sesudah suatu proses belajar (Koentjaraningrat,1974). Seorang antropolog, yaitu EB.Tylor memberikan definisi kebudayaan , bahwa kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat, dan lain – lain, kemampuan serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat (Soerjono,1977).
[Mukhlish muchad Fuadi: 3rd Semester 2007]